Forum Ayam – Petugas gabungan TNI dengan Polri menggerebek arena judi sabung ayam antar kota di Dusun Nanggungan, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Petugas berhasil menangkap 47 orang dari lokasi judi ini. Selain itu, sebanyak 90 sepeda motor, 9 mobil dan sejumlah peralatan judi berhasil disita dari lokasi.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto dibantu oleh polisi militer dan anggota Kodim 0814 Jombang. Setidaknya 62 personel diturunkan mengingat banyaknya pelaku di arena judi tersebut.
Sayangnya, penggerebekan tidak berjalan dengan mulus. Puluhan penjudi ada yang kabur begitu melihat petugas gabungan mendadak datang ke arena sabung ayam. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.
“Setelah kami sergap lokasinya, pelaku kami amankan ada sebanyak 47 orang, sebagian besar berhasil lari,” kata Agung di lokasi.
Meski tidak semua penjudi berhasil ditangkap, petugas berhasil menyita puluhan kendaraan para pelaku yang ditinggal di sekitar arena sabung ayam. Menurut laporan, banyaknya sepeda motor yang disita ada 90 unit, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 9 unit.
“Kami juga sita 8 ekor ayam aduan, sedangkan peralatan judi lainnya masih kami data,” ujarnya.
Agung menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan karena ada banyaknya pengaduan dari masyarakat yang mengaku risih dengan adanya judi sabung ayam di kampung mereka. Menurut dia, praktik judi ini sudah berlangsung sejak lama.
Oleh sebab itu, diduga ada oknum aparat yang terlibat dalam hal pengamanan ini. “Masih kami dalami keterlibatan anggota,” terangnya.
Arena judi sabung ayam ini, tergolong skala yang besar. Tidak hanya dari wilayah Kabupaten Jombang, para penjudi juga ada yang datang dari Kediri hingga Malang. Beberapa tenda ukuran yang besar dari bambu yang dipakai untuk arena sabung ayam dibongkar petugas.
“Para pelaku dengan barang bukti kami bawa ke mako (Polres Jombang) untuk proses penyidikan,” tandasnya.
BACA JUGA :